Saatnya Beli Mobil Baru, Mulai 1 Maret PPnBM Berlaku 0 Persen, Harga Mobil Turun

- 12 Februari 2021, 12:29 WIB
Suasana penjualan mobil dalam pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2019. Penjualan mobil selama pandemi Covid-19 anjlok. Dengan adanya pengurangan PPnBM diharapkan membantu meningkatkan laju penjualan dan peningkatan ekonomi nasional
Suasana penjualan mobil dalam pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2019. Penjualan mobil selama pandemi Covid-19 anjlok. Dengan adanya pengurangan PPnBM diharapkan membantu meningkatkan laju penjualan dan peningkatan ekonomi nasional /

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah telah menetapkan memberikan insentif fiskal dengan penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut relaksasi PPnBM dilakukan selama 9 bulan pada 2021 melalui 3 tahap.

"Pada tahap pertama, dilakukan pada Maret hingga Mei insentif PPnBM sebesar 100 persen, Juni hingga Agustus sebesar 50 persen dan September hingga November sebesar 25 persen," terang Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bayern Munchen Juara Piala Dunia Antar Klub, Pecahkan Rekor Barcelona

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek, Menag Yaqut Justru Prihatin dengan Masyarakat Tionghoa

Insentif penurunan PPnBM mulai 1 Maret, berlaku untuk kendaraan bermotor dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.

Pemerintah juga akan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. 

Melalui pengaturan uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko).

Baca Juga: Peringkat Reputasi Boyband Korea Februari 2021, BTS Nomor Berapa?

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Gaikindo infopublik.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x