Anak 5 Tahun Diduga Diperkosa Kuli Bangunan di Pamulang, Keluarga Mengaku Diminta Polisi Siapkan Bukti

- 20 Januari 2022, 08:00 WIB
 Ilustrasi tindak kekerasan seksual terhadap anak. Seorang anak berusia 5 tahun di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga diperkosa oleh seorang kuli bangunan. Keluarga korban mengaku diminta polisi menyiapkan bukti.
Ilustrasi tindak kekerasan seksual terhadap anak. Seorang anak berusia 5 tahun di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga diperkosa oleh seorang kuli bangunan. Keluarga korban mengaku diminta polisi menyiapkan bukti. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

 

Baca Juga: Respons Kasus Novia Widyasari, Menteri PPPA: Kekerasan dalam Pacaran Adalah Pelanggaran HAM

Menurut Meyra, terduga pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kendati begitu, pihak korban heran dengan sikap polisi yang terkesan tidak serius.

"Polisinya ngeselin bgt, dibuat laporan malah bilang “ini anak kecil, berubah berubah pendapatnya” YA ANJJJ KALO ANAK KECIL UDAH NGELIAT ORANGNYA TERUS KETAKUTAN MASA BOONG?" cuit Meyra di akun @inimeyraloh.

"Dunia makin serem, tapi giliran kejadian kayak gini dan bikin laporan malah ga di gubris. Malah dibilang omongan anak kecil ga bisa dipercaya karena bisa jadi berubah - ubah dan gaada bukti yang kuat," tambahnya.

Selain itu, jelas Meyra, yang aneh pihak keluarga korban justru diminta polisi untuk melengkapi bukti-bukti laporan dugaan perkosaan tersebut.

Baca Juga: BEM UI Pecat Seorang Kepala Departemen Karena Dilaporkan Lakukan Tindak Kekerasan Seksual

Polisi, kata Meyra, memberi waktu 6 bulan kepada orang tua korban untuk melengkapi bukti-bukti. Jika tidak, terduga pelaku bisa bebas.

"Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti”nya gaada dan omongan “anak kecil” gabisa dipercaya jadi ada jangka waktu, kemungkinan 6 bulan bisa bebas katanya," cuit Meyra.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x