Respons Kasus Novia Widyasari, Menteri PPPA: Kekerasan dalam Pacaran Adalah Pelanggaran HAM

- 6 Desember 2021, 21:21 WIB
Ilustrasi kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan dalam pacaran adalah pelanggaran HAM.
Ilustrasi kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan dalam pacaran adalah pelanggaran HAM. /Foto: Pixabay/ Alexa_Fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kekerasan dalam pacaran dinilai sebagai tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Sementara setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran atas Hak Asasi Manusia.

Demikian ditegaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, merespons kasus tewasnya Novia Widyasari.

Baca Juga: Tulisan Terakhir Novia Widyasari Membuat Netizen Tersentuh: Tuhan, Aku Titipkan Mama Padamu

Mahasiswi Universitas Brawijaya asal Mojokerto, Jawa Timur ini ditemukan tewas bunuh diri di samping makam ayahnya di TPI Dusun Sugihan, Sooko Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021.

Novia Widyasari nekad meminum racun lantaran depresi setelah diperkosa oleh pacarnya yang merupakan anggota polisi berpangkat Bripda, Randy Bagus.

Polisi telah menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka. Randy juga telah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat dari kepolisian.

Baca Juga: Polri Tindaklanjuti Kasus Novia Widyasari, Zubairi Djoerban: Apa yang Terjadi Kalau Tidak Viral?

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendukung langkah cepat Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mengusut kasus kematian Novia Widyasari.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x