'Pedas'-nya Berkurang, Tangsel Turun dari PPKM Level 3 ke Level 2, Ini Aturan Lengkapnya

- 20 Oktober 2021, 21:58 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyampaikan bahwa level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangsel turun dari PPKM Level 3 ke Level 2.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyampaikan bahwa level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangsel turun dari PPKM Level 3 ke Level 2. /Foto: Instagram/benyamindavnie_official/

Aturan yang sama berlaku bagi fasilitas umum (fasum), taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.

Baca Juga: Waspada, Tambahan Kasus Harian Covid-19 Tangsel Kembali di Atas 10 Kasus per Hari

Sedang untuk tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penilaian mandiri (self assesment) terhadap semua pengunjung dan pegawai. Jam operasional ditetapkan pukul 05.30-21.00 WIB.

Sedang kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan termasuk pusat kebugaran (gym), diperkenankan kapasitas maksimal 50 persen.

Sementara untuk transportasi umum konvensional maupun onine serta kendaraan sewa/rental diperkenankan kapasitas penuh 100 persen.

Untuk akad nikah dan resepsi pernikahan masih dibatasi maksimal kapasitas 50 persen. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x