Ngaku Polisi, AIP Gelapkan Tujuh Mobil di Pamulang

- 7 Oktober 2021, 08:23 WIB
Gelar perkara kasus penggelapan di Polres Tangsel
Gelar perkara kasus penggelapan di Polres Tangsel /Foto: Website) PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - AIP (26), pelaku penipuan dan penggelapan ditangkap Polres Tangerang Selatan. AIP ditangkap di Tegal, Jawa Tengah karena menggelapkan empat mobil milik rental RM yang berlokasi di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda 6, Pamulang ditangkap Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKPB Iman Imanuddin kepada wartawan mengatakan, modus yang digunakan AIP adalah mengaku sebagai anggota polisi ketika melakukan pembelian mobil. 

Hal itu terungkap saat penangkapan pelaku, di mana polisi menemukan sebuah seragam polisi dengan pangkat AKBP.  Bahkan, ketika dilakukan pengecekan ke Polda Metro Jaya, ternyata tersangka bukan anggota kepolisian.

Baca Juga: Yeay! Kasus Aktif Covid-19 di Tangsel Turun di Bawah 100

Iman menduga, identitas palsu sebagai anggota polisi ini kerap digunakan tersangka untuk menarik simpati para korbannya saat melancarkan aksi penipuan.

"Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain agar percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri," ucapnya dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Kamis 7 Oktober 3021

Iman mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika AIP membeli mobil dari sebuah showroom RM dengan membayar penuh. Kemudian tersangka kembali melakukan pembelian mobil di tempat tersebut, namun tidak melakukan pembayaran.

TangsekBaca Juga: Kabar Baik: Kasus Aktif Covid-19 di Tangsel Terus Turun, Tinggal 104 Pasien Positif Dirawat

"AIP melakukan pembelian mobil di rental RM sebanyak 4 unit tanpa membayar. Bahkan, diketahui mobil-mobil itu dijual oleh tersangka ke Jawa Tengah," ujarnya, Rabu 6 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x