SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 16 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau pengemis dirazia Satpol PP Tangsel.
Penertiban dilakukan guna menegakkan peraturan daerah mengenai ketertiban umum.
Selain itu, kehadiran PMKS banyak dikeluhkan warga. Salah satunya, saat menjalankan aksinya, para PMKS ini kerap membawa anak di bawah umur untuk memancing empati pengendara agar mau memberikan uang.
Baca Juga: Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Tangsel Hari Ini Kembali Sentuh 10 Kasus per Hari
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri kepada SeputarTangsel.Com mengatakan, seluruh PMKS yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Tangsel.
Antara lain, tujuh orang badut dan tiga orang pengemis ditangkap di wilayah Pamulang. Kemudian, empat orang badut lainnya ditangkap di kawasan Serpong dan tiga orang pengemis di Pondok Kacang.
"Seluruhnya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk diproses," ujarnya, Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Direktur Banksasuci Tuntut Pemkot Tangsel Pidanakan Pelaku Pencemaran Sungai Cisadane
Muksin mengatakan, usai pemeriksaan, satu orang pengemis yang tampil sebagai manusia silver dibawa ke Pusat Rehabilitasi Anyer oleh Petugas Dinas Sosial dan 15 orang lainnya dipulangkan.