SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus seorang polisi gadungan berinisial AIP yang membawa kabur mobil milik showroom RM di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda 6, Pamulang.
Terduga pelaku AIP 26 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Tangsel saat tengah berada di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Dari hasil penangkapan tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda empat yang tiga di antaranya termasuk kendaraan mewah.
"Berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga di antaranya termasuk kendaraan mewah berbentuk Toyota Alphard," ujar Iman dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @humaspolrestangsel pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Gempa Guncang Pakistan Selatan Tak Kurang dari 20 Orang Meninggal
Adapun tujuh kendaraan tersebut terdiri dari empat mobil mini bus dan tiga kendaraan Toyota Alphard.
Modus yang digunakan terduga pelaku dengan cara mengelabui korban menggunakan seragam polisi berpangkat AKBP agar korbannya percaya. Kemudian ia meminjam atau mengaku ingin membeli mobil tersebut.
Namun, setelah mendapatkan kendaraan yang diinginkannya AIP tidak pernah melakukan pembayaran dan malah membawa kabur mobil tersebut.