Pemerintah Ajukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan dan Ibu Kota Baru ke Dalam Prolegnas 2021

- 23 November 2020, 15:07 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /Foto: Instagram @yasonna.laoly/

SEPUTARTANGSEL.COM – Setelah Omnibus Law resmi disahkan pada bulan Oktober lalu, kini pemerintah kembali mengusulkan 3 RUU lain untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Menurut Yasonna, saat ini pemerintah mengusulkan 3 RUU untuk masuk Prolegnas.

Baca Juga: Dinilai Berhasil, Perdana Menteri Inggris Akan Akhiri Lockdown 2 Desember 2020

Baca Juga: Buka Gerai Minuman Kekinian, Inul Daratista Bermimpi Serap Banyak Tenaga Kerja

Ketiga RUU tersebut yakni RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, serta RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

Hal tersebut sebagai bentuk pertimbangan pemerintah terhadap kebutuhan hukum dan merupakan hasil evaluasi pemerintah dari Prolegnas 2020.

Baca Juga: Insiden Penembakan di Mall Wisconsin AS, Polisi Tangkap ABG 15 Tahun

Baca Juga: 25 Dokter RSUD Luwuk Tolak Layani Pasien Covid-19, La Nyalla Angkat Bicara

“Usulan baru RUU Prolegnas Prioritas inisiatif pemerintah tahun 2021 yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Yasonna, pada Senin 23 November 2020, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Selain ketiga RUU tersebut, Pemerintah juga memasukkan 7 RUU lain yang sebelumnya juga pernah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2020.

Baca Juga: Telak! Jubir PA 212 Tegaskan Habib Rizieq Mustahil Mendirikan Negara di Atas NKRI

Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung: Ada 900 Spanduk Habib Rizieq yang Kita Tertibkan

Salah satunya yaitu RUU tentang Ibukota Baru.

Pemerintah juga akan mengeluarkan 3 RUU lain dari Prolegnas 2021 yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU tentang Pemeriksaan Badan Keuangan.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x