Kasihan Ibu-ibu Tua Jadi Kurir Narkoba, Begini Kisah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

- 22 Juli 2020, 16:22 WIB
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.*
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.* /-Foto: PR Bekasi.

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus narkoba menjadi kejahatan paling marak yang terjadi di Indonesia. Tercatat, seluruh penjara di Indonesia sekitar 53 persennya diisi oleh tahanan yang ditangkap atas dasar kasus narkoba.

Namun, seharusnya hanya bandar narkoba yang dipenjara. Khusus kurir dan pemakai tidak perlu dipenjara, cukup masuk ke dalam program rehabilitasi.

Menteri Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Yasonna Laoly pun memperkuat pernyataan tersebut. Dirinya mengatakan kalau sampai bandar, kurir, dan pemakai narkoba berada di dalam penjara maka akan tercipta pasar narkoba.

Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu 22 Juli 2020 Melonjak Hampir Tembus Satu Juta per Gram

Hal ini Yasonna sampaikan melalui video YouTube berjudul 'WADUH GILA! INI PENJARA APA NERAKA?! Deddy Corbuzier Podcast-Yasonna Laoly' yang diunggah pada Selasa 21 Juli 2020.

Terlebih, menteri Yasonna juga mengungkapkan kalau tidak sedikit tahanan kasus narkoba yang masuk penjara karena dijebak.

Contohnya adalah ketika Yasonna Laoly mengunjungi penjara wanita di Medan.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Menteri BUMN Erick Thohir, Sentuh Angka Triliunan

Yasonna menceritakan kalau dia bertemu dengan seorang ibu-ibu tua yang ditahan karena menjadi kurir narkoba.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x