PPKM Darurat, Polres Metro Tangerang Kota Putar Balik 7.000 Kendaraan

- 7 Juli 2021, 23:41 WIB
Polres Metro Tangerang Kota memutar balik 7.000 kendaraan pada hari kelima PPKM Darurat di Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota memutar balik 7.000 kendaraan pada hari kelima PPKM Darurat di Kota Tangerang /Foto : Dinas Infokom Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM -  Polres Metro Tangerang Kota hingga hari kelima pemberlakuan PPKM Darurat, Rabu 7 Juli 2021, memutarbalikkan tak kurang 7.000 kendaraan 

Rbuan kendaraan itu diputarbalik di titik penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Pemberlakuan putar balik ribuan kendaraan tersebut disebabkan karena melanggar aturan PPKM Darurat  yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Kemendikbud Ristek Diminta Segera Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh

“Semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putar balikkan. Sudah lebih dari tujuh ribuan kendaraan kita putar balik. Didominasi kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Khususnya, di penyekatan Jalan Daan Mogot, Batu Ceper,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima, Rabu 7 Juli 2021.

Deonijiu de Fatima mengatakan, masih tingginya mobilitas kendaraan, didasari berbagai alasan. Berangkat bekerja, menjadi salah satu alasan yang mendominasi.

Ia pun menegaskan jajaran Kepolisian dan Forkopimda berkomitmen untuk terus melakukan penyaringan secara ketat di jalur penyekatan yang sudah ditentukan. 

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Dana Bansos Sebesar 3,6 Triliun, Mardani Ali: Jangan Sampai Salah Sasaran

“Kebanyakan alasan pengendara adalah bekerja. Tapi sesuai aturan yang sudah ditetapkan, alasan bekerja itu terus kita saring secara ketat. Seperti sektor non esensial dan kritikal yang harus 100 persen work from home, dan mereka semua kita putar balikkan,” tegasnya.  

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x