Siapkan Lokasi Kedua Makam Khusus Covid, Pemkot Tangerang Siapkan Lahan 2,8 Hektare

- 6 Juli 2021, 07:27 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mensurvey pengadaan lahan khusus TPU Covid -19 kedua.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mensurvey pengadaan lahan khusus TPU Covid -19 kedua. /Foto: Dok. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebidang tanah seluas 2,8 hektare di kawasan Kedawung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai lokasi kedua pemakaman Covid-19. 

Nantinya, lokasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah dengan protokol Covid-19, saat lokasi pertama penuh.

Saat ini, lokasi pertama makam jenazah Covid-19 di di TPU Selapajang semakin sedikit kapasitasnya seiring meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Juga: Kota Tangerang Krisis Lahan Makam Akibat Covid-19 Meningkat, dari 11,5 Hektare Tinggal Segini

"Kita pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat, agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya, Senin 5 Juli 2021

Menurut Arief, penambahan lokasi pemakaman dilakukan pihaknya karena semakin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.

Lebih lanjut, pihak Pemkot Tangerang ke depannya akan memprioritaskan jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Selapajang. Mengingat, adanya keterbatasan lahan pemakaman yang dimiliki Pemkot Tangerang saat ini.

Baca Juga: Miris, Jenazah Covid Meninggal di Mobil Terkatung-katung Ditolak Rumah Sakit, Jasa Pemakaman Diminta 12 Juta

"Sementara untuk jenazah dengan protokol Covid-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan," pungkas Arief.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x