Nih, Jalur Tikus di Banten yang Bakal Ditutup Buat Pemudik Arah Banten dan Lampung

- 15 April 2021, 15:18 WIB
Polda Banten menutup akses jalan tikus masuk dan keluar selama larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021
Polda Banten menutup akses jalan tikus masuk dan keluar selama larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 /polri.go.id/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Jalur pemudik dari Jakarta ke Banten atau Lampung selain melalui jalan tol ada beberapa jalan tikus. Jalan ini biasanya dilalui untuk pengguna motor. 

Sesuai arahan Kapolri, pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei jalur ini akan ditutup bagi pemudik.

Ada sekitar 14 jalur arteri yang jadi muara lalu lintas jalur tikus saat mudik dan rawan penyelundupan pemudik. Jalur itu dipastikan bakal ditutup saat larangan mudik berlaku.

Baca Juga: Resep Makanan 'Date Balls', Menu Buka Puasa Dari Olahan Kurma, Enak Banget!

Baca Juga: Bima Arya Ogah Cabut Laporan Habib Rizieq karena Perintah Kapolda Jabar, Nicho Silalahi: Sandera Politik?

Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan keempat belas jalur itu digunakan kendaraan roda dua untuk keluar dan menuju Banten.

"Penyekatan atau penutupan jalur dengan menempatkan personel tidak kurang dari 75 orang dari total 1.600 personel seluruhnya yang dikerahkan," jelasnya.

Keempat belas jalur itu antara lain Jalan Raya Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti atau Cisoka, Solear di Tangerang.
Sedangkan di wilayah Serang ada di Simpang Asem, Simpang Pusri.
 
 
 
Di Pandeglang ada di Gayam antara perbatasan Serang-Pandeglang.

Di Cilegon yaitu di Gerem, Gerbang Pelabuan Merak, Pelabuhan Barang Bojonegara. Terakhir di Lebak penyekatan di Jalan Jasinga dan Cilograng.

“Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat. Masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan,” ujar Kombes Rudy Purnomo pada Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: Politisi Ramai-ramai Suntik Vaksin Nusantara di RSPAD, Rocky Gerung: Sudah Tidak Percaya Kebijakan Pemerintah

Polisi tidak hanya memeriksa kendaraan pemudik tetapi juga akan memeriksa kendaraan truk barang yang nekat 'menyelundupkan' pemudik. Bisa juga dikenaka sanksi tilang.

Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik.

“Apabila ada kendaraan truk ngangkut penumpang, terpaksa kita tilang dan dipaksa putar balik,” tegasnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Marah Lihat Video Lucinta Luna Renang dengan 'Menyiksa' Lumba-Lumba: Stupidity!

Polda Banten juga akan mengatisipasi jika ada lonjakan mudik sebelum 6 Mei.

"Sebelum larangan Polisi akan patroli besar larangan mudik," tambahnya.

Selain jalur arteri, gerbang tol Cikupa dan exit tol Merak juga jadi bagian yang disekat. Hal ini mengantisipasi pemudik yang akan menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.

Baca Juga: Jokowi Pamer Desain Istana Negara di Ibu Kota Baru, Dr Eva: Rakyat Butuh Makan, Bukan Butuh Istana Baru

“Jadi pada 6-17 Mei ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang. Kita sudah bekerja sama dengan stakeholder,” tutupnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x