Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Sam Ratulangi Kecualikan Dua Penerbangan Ini

- 14 April 2021, 20:32 WIB
Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi
Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi /Foto: Setkab/


SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021.

Bersama instansi terkait pemerintah terus berusaha agar pelarangan mudik lebaran 2021 berjalan efektif.

Sejumlah pihak armada transportasi akan menaati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Nekat Suntik Vaksin Nusantara, Rumah Sakit Melanggar Hukum Fasilitasi Obat Ilegal Tanpa BPOM

Baca Juga: Bohongi Rakyat dan Jokowi, Ahli Epidemiologi Ungkap Vaksin Nusantara Penelitian Asing dan Tak Sesuai Standar

Seperti PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, mendukung kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021.

General Manager Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai, mengatakan siap mendukung kebijakan tersebut.

"Kami siap menerapkan aturan larangan mudik pada Lebaran 2021," kata General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai di Manado.

Baca Juga: Freeport Enggan Bikin Smelter, Politisi PKS: Pemerintah Tidak Tegas

Baca Juga: Pejabat Penyakit Menular AS Sebut Vaksin AstraZeneca Manjur Tapi Masalah Keamanan?

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x