SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah bersama instansi terkait terus berusaha agar pelarangan mudik lebaran 2021 berjalan efektif.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan menyekat sejumlah titik, termasuk “jalan tikus” yang biasa digunakan oleh pengendara roda dua.
“Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satgas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa 13 April 2021.
Baca Juga: Presiden Disebut Akan Reshuffle Menteri Kedua Kalinya, Refly Harun Nilai Jokowi Gagal
Sampai saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memetakan “16 jalan tikus” menjelang diberlakukannya larangan mudik awal Mei 2021.
Sambodo mengatakan, jajarannya juga masih memetakan rute alternatif lain di luar “jalan tikus” yang akan ditempatkan pos tambahan.
“Nah, itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita mapping dan akan kita dirikan pos-pos pengaman di titik-titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan,” ujar Sambodo.