Polisi tidak hanya memeriksa kendaraan pemudik tetapi juga akan memeriksa kendaraan truk barang yang nekat 'menyelundupkan' pemudik. Bisa juga dikenaka sanksi tilang.
Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik.
“Apabila ada kendaraan truk ngangkut penumpang, terpaksa kita tilang dan dipaksa putar balik,” tegasnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Marah Lihat Video Lucinta Luna Renang dengan 'Menyiksa' Lumba-Lumba: Stupidity!
Polda Banten juga akan mengatisipasi jika ada lonjakan mudik sebelum 6 Mei.
"Sebelum larangan Polisi akan patroli besar larangan mudik," tambahnya.
Selain jalur arteri, gerbang tol Cikupa dan exit tol Merak juga jadi bagian yang disekat. Hal ini mengantisipasi pemudik yang akan menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.
“Jadi pada 6-17 Mei ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang. Kita sudah bekerja sama dengan stakeholder,” tutupnya. ***