Kantor BPN Kabupaten Tangerang Dapat Predikat Terbaik dari Ombudsman RI

28 Januari 2022, 10:41 WIB
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyerahkan hasil penilaian ke Kantor BPN Kabupaten Tangerang /Dok/ Ombudsman Banten/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kantor Kementerian Agraria Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang mendapat nilai tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Penilaian yang dilakukan sejak 2021 lalu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten dengan periode pengambilan data dari bulan Juni hingga Oktober 2021.

Baca Juga: Amankan Aset Negara di Banten, PLN Gandeng KPK dan BPN

Dari Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, didapatkan hasil bahwa seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten mendapatkan Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

Nilai tertinggi diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan nilai 92,89 dari skala 100, diikuti Kabupaten Lebak dengan nilai 89,35 kemudian Kota Tangerang pada nilai 87,63 lalu Kota Cilegon dengan perolehan nilai 87,28 dan Kota Tangerang Selatan pada nilai 86,22 serta Kabupaten Pandeglang  dengan raihan nilai 82,50.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan dalam keterangan resminya yang diterima SeputarTangsel.Com mengatakan dari hasil penilaian tersebut, seluruh kantor pertanahan di Provinsi Banten masuk dalam zona hijau.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Lebak Minta Catin Bawa Tiga Bibit Pohoh, Ombudsman: Dasar Hukumnya Apa

"Ini merupakan capaian dan prestasi yang didapat oleh seluruh Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Provinsi Banten" ucap Dedy Irsan, Jumat 28 Januari 2022.

Dedy berharap seluruh instansi yang mendapat penghargaan dapat mempertahankan predikat yang diperolehnya.

“Kita berharap bahwa capaian yang telah diperoleh ini tetap dipertahankan ya, mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada meraih” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengaku akan berkomitmen mempertahankan prestasi ini.

Baca Juga: BPN Bogor Ungkap Tanah yang Ditempati Milik Sentul City, Gus Sahal ke Rocky Gerung: Mending Jadi Hizbut Tahrir

“Kanwil BPN dan Kantor pertanahan se-Provinsi Banten bisa memperoleh predikat yang baik dan saya sangat bangga atas pencapaian ini” ujar Rudy.

Kemudian, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta seluruh kantor pertanahan di Banten dapat mempertahankan prestasi dan perolehan predikat tinggi dari Ombudsman.

“Saya lihat hasilnya untuk (Kanwil) BPN Banten hasilnya sangat luar biasa. Kualitas predikat tinggi” pungkasnya.***

 

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler