Pengungkapan Kasus Pungli Bansos Lambat, Ombudsman Surati Kejari Kota Tangerang

- 18 September 2021, 22:45 WIB
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan /Foto: Instagram @ombudsman_banten/

SEPUTARTANGSEL.COM - Lambatnya pengungkapan kasus dugaan pungli bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri disorot Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Banten.

Pihak ORI Banten pun berencana menyurati Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait proses penyelidikan kasus tersebut.

Penyebab lamanya pengungkapan kasus tersebut diduga karena belum lengkapnya bukti untuk melakukan penyelidikan. Walhasil, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan  sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ombudsman Banten Sebut Penggunaan Sertifikat Vaksin Untuk Mengurus SKCK Sebagai Tindakan Diskriminatif

"Mungkin belum cukup bukti. terkait ini Ombudsman Banten akan surati Kejari Kota Tangerang untuk meminta penjelasan dari pihak Kejari terkait perkembangan penangangan pungli bansos di Kota Tangerang," ungkap Kepala ORI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, ketika dihubungi SeputarTangsel.Com, Sabtu 18 September 2021.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masih menghitung jumlah potensi kerugian negara akibat insiden dugaan pemotongan bansos yang disampaikan salah seorang warga usai ditemui Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Namun, dirinya belum mau mengungkapkan besaran potensi kerugian negara tersebut.

Adapun para saksi yang diperiksa antara lain berasal dari kalangan masyarakat, TKSK, Distributor, Dinas Sosial.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x