Berita Polda Metro Jaya Hari Ini

Nasional

Polda Metro Jaya Perluas Aturan Ganjil Genap Jadi 26 Titik di Jakarta, Taksi Online Juga Berlaku

28 Mei 2022, 10:41 WIB

Polda Metro Jaya memperluas kebijakan aturan ganjil genap menjadi 26 titik di wilayah Jakarta, kendaraan taksi online pun tetap kena

x