Sekjen PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando, Polda Metro Akan Tindak Lanjuti

- 26 April 2022, 15:41 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sudah menerima berkas laporan dari Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.

Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid terkait kasus dugaan pencemaran nama baik serta pemberian keterangan palsu.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut kini tengah dipelajari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keputusan Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Jadi Sorotan Dunia: Mengancam Inflasi Pangan Global

"Iya (laporan) sudah diterima," ujar Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJNews pada Selasa 26 April 2022.

Zulpan mengatakan jika ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut maka akan segera ditindaklanjuti.

"Laporannya sedang dipelajari, pada prinsipnya setiap laporan akan ditindak lanjuti," terangnya.

Sebelumnya, Eddy Soeparno bersama Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.

Baca Juga: Survei Indikator: Etnis Minang, Sunda, Melayu, dan Betawi Paling Tidak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x