SEPUTARTANGSEL.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sudah menerima berkas laporan dari Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.
Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid terkait kasus dugaan pencemaran nama baik serta pemberian keterangan palsu.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut kini tengah dipelajari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Iya (laporan) sudah diterima," ujar Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJNews pada Selasa 26 April 2022.
Zulpan mengatakan jika ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut maka akan segera ditindaklanjuti.
"Laporannya sedang dipelajari, pada prinsipnya setiap laporan akan ditindak lanjuti," terangnya.
Sebelumnya, Eddy Soeparno bersama Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.