SEPUTARTANGSEL.COM – Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mengaku tengah hamil 23 minggu.
Karena itu, dia berharap polisi tidak menahannya demi kesehatan bayi yang dikandungnya.
Kuasa hukum Dea OnlyFans pun membantah tudingan bahwa kehamilan itu hanya settingan.
Baca Juga: Dea Only Fans Hamil 23 Minggu Minta Tak Ditahan, Siapa Ayah Bayi dalam Kandungannya?
Kuasa hukum Dea OnlyFans, Herlambang Ponco menegaskan bahwa kliennya itu tidak berbohong atas kabar kehamilannya.
“Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong,” ucapnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJnews, Rabu 18 Mei 2022.
Untuk menguatkan klaim hamil 23 minggu itu, lanjut Herlambang, pihaknya juga sudah memberikan bukti hasil Ultrasonografi (USG) ke penyidik terkait kehamilan Dea Onlyfans, dan untuk bukti tambahan dari hasil USG tersebut, Dea akan memberikannya pekan depan kepada penyidik.
“Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian,” ucapnya.