Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Soal Dugaan Pornografi, Pernah Diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier

- 25 Maret 2022, 12:57 WIB
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait dugaan kasus pornografi
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait dugaan kasus pornografi /Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier/

SEPUTARTANGSEL.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap content creator OnlyFans, yaitu Dea.

Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian terkait adanya dugaan kasus penyebaran informasi bermuatan pornografi.

Seperti yang diketahui, sosok Dea OnlyFans sempat viral usai diundang oleh Deddy Corbuzier dalam sebuah podcast di kanal YouTube miliknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cara Kerja Penagih Pinjol, Gunakan Sistem Sebar Data Pribadi dalam Hitungan Detik, hingga Kirim Gambar Porno

Dalam podcast tersebut Dea mengaku mendapat keuntungan yang cukup besar dari hasil penjualan konten seksi melalui OnlyFans.

Penangkapan Dea OnlyFans ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta terkait penangkapan Dea OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah Lubis yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Heboh Video Syur Berdurasi 3 Menit 18 Detik, Pelaku Unggah ke Situs Porno untuk Raup Keuntungan Pay Per View

Auliansyah mengatakan bahwa Dea OnlyFans ditangkap polisi pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x