SEPUTARTANGSEL.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap content creator OnlyFans, yaitu Dea.
Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian terkait adanya dugaan kasus penyebaran informasi bermuatan pornografi.
Seperti yang diketahui, sosok Dea OnlyFans sempat viral usai diundang oleh Deddy Corbuzier dalam sebuah podcast di kanal YouTube miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam podcast tersebut Dea mengaku mendapat keuntungan yang cukup besar dari hasil penjualan konten seksi melalui OnlyFans.
Penangkapan Dea OnlyFans ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta terkait penangkapan Dea OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah Lubis yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat, 25 Maret 2022.
Auliansyah mengatakan bahwa Dea OnlyFans ditangkap polisi pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur.