Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Kasus Laporan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

- 19 Maret 2022, 13:19 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan /Instagram/@azharharis./

SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh pihak kepolisian karena terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Ngadu ke Komnas HAM Terkait Laporan Luhut, Ferdinand Hutahaean: Jangan Mau Diperalat

"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Endra Zulpan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Pandjaitan ke tahap penyidikan.

Sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian sudah berupaya memberikan mediasi kepada kedua pihak, yaitu Haris Azhar dan Fatia serta Luhut Pandjaitan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Luhut Vs Haris Azhar, Satu Truk Kinder Joy dari Crazy Rich Malang Hingga Maling Uang Rakyat

Akan tetapi, usaha yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut tidak membuahkan hasil.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x