SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh pihak kepolisian karena terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu, 19 Maret 2022.
"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Endra Zulpan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Pandjaitan ke tahap penyidikan.
Sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian sudah berupaya memberikan mediasi kepada kedua pihak, yaitu Haris Azhar dan Fatia serta Luhut Pandjaitan.
Akan tetapi, usaha yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut tidak membuahkan hasil.