Wow, Pemerintah Perluas Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor

- 3 April 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi mobil
Ilustrasi mobil /Pixabay.com/Luidmila/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memutusan untuk memberikan insentif bagi pembelian KBM-R4 dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Untuk meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam mengungkit tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif, pemerintah memutuskan melakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan menambah segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas silinder mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4×2 serta 4×4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman Kemenperin, Jumat 2 April 2021.

Baca Juga: Politisi Benny K Harman Sebut Yesus Radikal di Twitter, Ferdinand Hutahaean: Saya Sedih Baca Cuitan Ini

Baca Juga: Junta Militer Blokir Layanan Internet dan Komunikasi, Picu Situasi Kekerasan di Myanmar Semakin Memburuk

Adapun beberapa bentuk kebijakannya antara lain sebagai berikut.

Pertama, untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100 persen untuk April hingga Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021).

Selain itu, 50 persen diskon PPnBM untuk masa Juni hingga Agustus, dan 25 persen diskon PPnBM untuk masa September hingga Desember 2021.

Baca Juga: Penjual Senjata ke Tersangka Teroris Mabes Polri, Zakiah Aini Ditangkap Polisi di Aceh

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x