Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 16 November 2020

- 16 November 2020, 10:47 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//


SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Senin 16 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.

Baca Juga: KPU DIY: Pengungsi Merapi Jangan Dipolitisasi Paslon Pilkada 2020

Baca Juga: Titik Api di Ketinggian, BNPB Sulit Padamkan Karhutla di Bukit Anak Dara Lombok Timur

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: FPI dan Habib Rizieq Didenda 50 Juta Oleh Pemprov DKI Jakarta, Ini Tanggapan Doni Monardo

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Belgia Tuntaskan Dendam, Italia Teruskan Tren Positif

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x