Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas yang Ganggu Keselamatan Warga DKI

- 20 November 2020, 20:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran /Foto: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru dilantik, Kapolda Metro Jaya baru, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan akan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai tanggung jawab penegak hukum.

Dengan perkembangan kondisi Covid-19 yang meningkat di Jakarta, maka Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Dari data yang ada, 59 persen penyebaran Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan salah satu penyebaran terbesar ada di DKI Jakarta.

Baca Juga: Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Satpol PP DKI: Demi Wujudkan Jakarta yang Bersih

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Hongkong Tutup Sejumlah Sekolah dan Perketat Bandara

“Jika melihat perkembangan situasi saat ini terkait Covid-19. Pertama, prinsip saya adalah keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Polri juga adalah pelindung dan pengayom masyarakat, karena Polri selalu hadir untuk menyelamatkan masyarakat," kata Fadil Imran kepada wartawan usai dilantik, Jumat 20 November 2020.

"Sehingga, siapapun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat akan dilakukan penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.759 Triliun, Rizal Ramli: Mas Jokowi, Mau Dibawa Kemana RI?

Baca Juga: Satgas Covid-19: Kapasitas Tes Covid-19 Indonesia Mendekati Standar WHO

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x