Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotolopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Hongkong Tutup Sejumlah Sekolah dan Perketat Bandara
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.759 Triliun, Rizal Ramli: Mas Jokowi, Mau Dibawa Kemana RI?
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 17 November 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati