PKS: UMKM Berkontribusi Secara Nasional Tetapi Kurang Pemberdayaan

- 20 November 2020, 09:12 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak // Foto: Instagram / Amin Ak //

Baca Juga: Jangan Coba-coba Tak Pakai Masker di Jepang, Robot Ini Akan Memperingatkan

"Melihat kenyataan tersebut, sudah seharusnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar bagi perkembangan UMKM agar bisa menjadi solusi bagi perekonomian rakyat Indonesia," kata Amin Ak.

Data yang tidak akurat terkait UMKM akan menghambat upaya pengembangannya. Karena itu, lanjut Amin, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar tersedia basis data tunggal yang bisa diakses masyarakat.

Sekarang ketentuan tersebut masuk di Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Bagian Keempat tentang Basis Data Tunggal Pasal 88 ayat (4).

Baca Juga: Video Pasukan TNI Melintas di Petamburan, Ada Apa?

Baca Juga: PSBB Tangsel Terus Diperpanjang untuk Kesekian Kali, Dicemooh Netizen

Bunyinya sebagai berikut,"Basis data tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disajikan secara tepat waktu, akurat, dan tepat guna serta dapat diakses oleh masyarakat".

Data yang dikumpulkan dan diolah itu nantinya akan dipublikasikan melalui sistem informasi dan bisa diakses secara realtime seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat umum.

"Perlu optimalisasi dukungan anggaran yang memadai. Saat ini, anggaran untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM masih di bawah Rp 1 triliun. Pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2021 Rp 978,28 miliar. Anggaran itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 352,32 miliar dan program kewirausahaan UMKM dan koperasi sebesar Rp625,96 miliar," papar Amin Ak.

Baca Juga: Cari Couple Fashion Ibu dan Anak? Ke UMKM Tangsel Ini Saja

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x