Usai Anies Baswedan, Kini Polda Metro Jaya Akan Periksa Ridwan Kamil dan Bupati Bogor

- 19 November 2020, 08:31 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Foto: Antara/ Bagus Ahmad Rizaldi//

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait acara pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan juga acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.

Acara Habib Rizieq tersebut disebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menimbulkan kerumunan orang banyak mengingat Indonesia saat ini dilanda pandemi Covid-19.

Usai memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kali ini Polda Metro Jaya akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin mengenai acara Habib Rizieq di Megamendung itu.

Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu, Ganja dan Ekstasi Disita dari 13 Tersangka

Baca Juga: Menkes Bilang Sudah Bayar DP Rp507 Miliar untuk Vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Hal ini dibenarkan oleh Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Rabu 18 November 2020.

Erdi menyebutkan bahwa keduanya akan diperiksa pada hari Jumat 20 November 2020 besok.

Baca Juga: Survei Kemenkes: Penolakan Vaksin Covid-19 Tertinggi di Aceh dan Sumatera Barat

Baca Juga: Kemenag: Ada 832 Guru GTK Non PNS Buddha Akan Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Namun, lanjut Erdi, keduanya akan diperiksa di tempat berbeda.
 
Menurut Erdi, Ridwan Kamil bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat.

Lebih lanjut, menurut Erdi, Ridwan Kamil dan Ade Yasin sama-sama akan dimintai keterangan terkait acara Habib Rizieq yang disebut melanggar protokol kesehatan itu.

Baca Juga: Bawa Dua Bom Lontong, Dua Terduga Teroris Poso Ditembak Mati Satgas Tinombala Polri

Baca Juga: Ulang Tahun ke-39 November Ini, Begini Fakta Tentang Song Hye-kyo: Pernah Divonis Berumur Pendek

Selain Ridwan Kamil dan Ade Yasin, Erdi mengatakan, polisi juga akan memeriksa perangkat daerah lainnya.

"Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.

Baca Juga: Polri Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Reuni 212

Baca Juga: Jokowi: Paling Lambat Desember 2020, Sudah Ada Bentuk Vaksin Covid-19 Jadi Atau Bahan Baku

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, di Jakarta.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x