Acara Pesta Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Masih Selidiki Unsur Pidana

- 18 November 2020, 17:29 WIB
Tangkapan layar kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab saat mengadakan acara
Tangkapan layar kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab saat mengadakan acara /Youtube.com/FrontTV/.*/Youtube.com/FrontTV

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi sedikitnya kepada 14 orang terkait acara pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Acara pernikahan itu dilanjutkan dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun, acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menimbulkan kerumunan orang banyak mengingat Indonesia saat ini dilanda pandemi Covid-19.

Baca Juga: Asyik, Telkomsel Akan Berikan Hadiah Uang Gratis Rp1,5 Juta dan HP Oppo Reno F4, Begini Caranya

Baca Juga: Aktor Kawasakan AS Alec Baldwin: Makamkan Trump di Kuburan Nazi

Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki dugaan unsur pidana dalam acara Habib Rizieq itu.

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Ade, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Reuni 212 Tetap Digelar,Jika Kerumunan di Pilkada Serentak 2020 Dibiarkan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x