Usai Anies Baswedan, Kini Polda Metro Jaya Akan Periksa Ridwan Kamil dan Bupati Bogor

- 19 November 2020, 08:31 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Foto: Antara/ Bagus Ahmad Rizaldi//

Baca Juga: Kemenag: Ada 832 Guru GTK Non PNS Buddha Akan Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Namun, lanjut Erdi, keduanya akan diperiksa di tempat berbeda.
 
Menurut Erdi, Ridwan Kamil bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat.

Lebih lanjut, menurut Erdi, Ridwan Kamil dan Ade Yasin sama-sama akan dimintai keterangan terkait acara Habib Rizieq yang disebut melanggar protokol kesehatan itu.

Baca Juga: Bawa Dua Bom Lontong, Dua Terduga Teroris Poso Ditembak Mati Satgas Tinombala Polri

Baca Juga: Ulang Tahun ke-39 November Ini, Begini Fakta Tentang Song Hye-kyo: Pernah Divonis Berumur Pendek

Selain Ridwan Kamil dan Ade Yasin, Erdi mengatakan, polisi juga akan memeriksa perangkat daerah lainnya.

"Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.

Baca Juga: Polri Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Reuni 212

Baca Juga: Jokowi: Paling Lambat Desember 2020, Sudah Ada Bentuk Vaksin Covid-19 Jadi Atau Bahan Baku

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x