Acara Pesta Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Masih Selidiki Unsur Pidana

- 18 November 2020, 17:29 WIB
Tangkapan layar kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab saat mengadakan acara
Tangkapan layar kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab saat mengadakan acara /Youtube.com/FrontTV/.*/Youtube.com/FrontTV

Baca Juga: Segera Cair, Begini Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai dan Cara Ceknya

"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," ungkap Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil 14 untuk memberikan klarifikasi, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penyelenggara acara yakni Habib Rizieq juga akan dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Dilelang, Sepatu Sutra Marie Antoinette Ratu Terakhir Kerajaan Prancis Laku Rp730 Juta

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Prancis Amankan Juara Grup, Spanyol Berpesta Gol

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x