“Kita gunakan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan maupun para guru yang ada di bawah tempat Pak Nadiem dan Menteri Agama,” ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik itu akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.***(Beritadiy.pikiran-rakyat.com / Resti Fitriyani)