BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II Sudah Cair, Ini Cara Cek Melalui Link dan WA

- 17 November 2020, 13:40 WIB
Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji temin II tahap I sudah cair.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji temin II tahap I sudah cair. /Foto: Instagram @kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap III dari termin II sudah cair pada Senin 16 November 2020 kemarin.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU telah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja dari 12,4 juta orang yang ditargetkan mendapatkan bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya mempercepat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU karena datanya mengaca pada penerima termin I.

Baca Juga: DPRD DKI: Di Tempat Lain Juga Terjadi Kerumunan, Apakah Kapolda dan Kapolresnya Dicopot?

Baca Juga: Javier Mascherano dan Fernando Gago Pensiun, Lionel Messi Ucapkan Salam Perpisahan

"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," kata Ida Fauziyah

Dari total pencairan untuk 8.042.847 orang tersebut, 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III yang dilakukan hari ini.

Jumlah anggaran yang dikeluarkan sejauh ini untuk pencairan termin II adalah sebesar Rp9,65 triliun untuk bantuan yang ditujukan kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpenghasilan di bawah Rp5 juta itu.

Baca Juga: PP Muhammadiyah akan Lakukan Kajian Akademis RUU Minuman Beralkohol

Baca Juga: Ketua MPR RI: Vaksinasi Mandiri Covid-19, Harga Harus Terjangkau Masyarakat

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin II, pada tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur adalah per 15 November realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap I dan tahap II sudah mencapai 1,5 juta orang.

Baca Juga: Akibat Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Satu Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Baca Juga: PSSI Putuskan TC Timnas U-19 Berlanjut di Korea Selatan, Sesuai Harapan Shin Tae-yong

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata Ida.

Menurut Ida, termin II merupakan penyaluran subsidi upah periode November-Desember 2020.

Untuk mengecek apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: RUU Otonomi Khusus Papua Diharapkan Menyertakan Soal HIV-AIDS

Baca Juga: 5 Rekening ini Tidak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II

5. Melalui SMS

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x