BLT Subsidi Gaji Untuk Tenaga Pengajar dan Guru honorer Siap Diluncurkan, Ini Jadwal dan Cara Cek

- 16 November 2020, 12:51 WIB
 Tanpa rekening BRI, bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta BPUM tetap bisa cair dengan bawa dokumen ini
Tanpa rekening BRI, bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta BPUM tetap bisa cair dengan bawa dokumen ini /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) akan segera cair.

BLT subsidi gaji ini merupakan bantuan pemerintah kepada para tenaga pengajar yang sudah terdaftar.

Pemerintah telah menganggarkan BLT subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp5,02 triliun.

Baca Juga: FC Utrecht Siap Boyong Bagus Kahfi ke Belanda

Baca Juga: Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 16 November 2020

Adapun rinciannya, Rp2,94 triliun untuk guru honorer di Kemendikbud dan Rp2,08 triliun untuk guru honorer di lingkungan Kemenag.

Menurut informasi yang beredar, program subsidi gaji untuk guru honorer akan diluncurkan pada Selasa, 17 November 2020, besok.

Namun demikian, BLT subsidi gaji bagi guru honorer akan disalurkan pada akhir tahun 2020.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Senin 16 November 2020

Baca Juga: KPU DIY: Pengungsi Merapi Jangan Dipolitisasi Paslon Pilkada 2020

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji ini, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni tenaga honorer harus terdaftar di Kemenag dan Kemendikbud.

Lalu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Kemudian, tenaga honorer ini harus terdaftar pula di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.

Baca Juga: Titik Api di Ketinggian, BNPB Sulit Padamkan Karhutla di Bukit Anak Dara Lombok Timur

Baca Juga: FPI dan Habib Rizieq Didenda 50 Juta Oleh Pemprov DKI Jakarta, Ini Tanggapan Doni Monardo

Meski Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengumumkan rencana ini, namun untuk jadwal penyalurannya masih belum dijelaskan.

Sebab hingga saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan. Tapi penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.

Sementara untuk BLT subsidi gaji, Kemnaker telah menyalurkan ke semua penerima dalam 5 tahap.

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Belgia Tuntaskan Dendam, Italia Teruskan Tren Positif

Baca Juga: 5 Penggawa Timnas Korsel Positif Covid-19, Bagaimana Kabar Son Heung-min?

Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.

Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT subsidi gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info Guru Tenaga Kependidikan (GTK) di laptop atau smartphone masing-masing.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Menikah, Sah dalam Satu Tarikan Nafas Ijab Kabul

Baca Juga: BLT Bantuan Presiden Untuk UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ketua DPD Minta Pelaku Usaha Berinovasi

Simak langkah-langkah sebagai berikut:

Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru. 

Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing. 

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diversifikasi. 

Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi. 

Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik.

Baca Juga: The Queen’s Gambit Tayang di Netflix, Angkat Isu Diskriminasi pada Perempuan

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul: Yang Tanya Kapan, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer Beserta Cara Cek

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.

Dalam tampilan tabulasi akan tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS disertai nama bank penyalur maka tendik atau guru honorer dinyatakan lolos mendapatkan BLT subsidi gaji meskipun belum terdapat nama cabang bank dan nominal yang didapatkan.

Namun, apabila setelah mengakses laman info GTK tidak tertera nama bank penyalur, maka bisa jadi tendik atau guru honorer belum lolos atau masih dalam tahap verifikasi, jadi lakukanlah pengecekan secara berkala di lain waktu.***(Beritadiy.pikiran-rakyat.com /Resti Fitriyani)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x