Begini Cara Daftar BLT UMKM Atau BPUM Rp2,4 Juta, Syarat dan Cara Cek Penerima

- 15 November 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpumMasukkan nomor identitas KTP atau NIK Masukkan kode verifikasi yang tertera,Kemudian klik Proses InquiryLalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Lagi! Virus Corona Kembali Menerpa AC Milan, Kali Ini Giliran Pioli yang Positif Covid-19

Baca Juga: Polda Jabar: Pengunjung Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor Banyak Abaikan Protokol Kesehatan

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang namanya sudah meninggal makan bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul: Cara Daftar Bantuan BLT UMKM agar Dapat Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x