SEPUTARTANGSEL.COM – Banyak pihak menginginkan agar kasus Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq kembali dibuka.
Menanggapi hal itu, Habib Rizieq Shihab mempertanyakan hal serupa pada pihak yang pro pemerintah.
“Saya belum apa-apa, tetapi ada pihak yang ingin membuka kasusnya. Ini apa-apaan, sudahlah, Jangan persoalkan atau masalah yang tidak ada,” kata Rizeq dalam video yang diunggah You Tube Front TV, dikutip Seputartangsel.com, Kamis 12 November 2020.
Baca Juga: Link dan Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode 37 Tayang Malam Ini, Kamis 12 November 2020
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Naik ke Status Penyidikan
Dalam video itu, Habib Rizieq juga mempertanyakan soal sejumlah laporan terhadap beberapa pihak.
Di antaranya, Ade Armando, Denny Siregar, dan Abu Janda, yang sampai sekarang, kasusnya tidak diproses oleh penegak hukum.
Habib Rizieq menegaskan, mereka semua telah melakukan penistaan agama sampai ulama.
Baca Juga: Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, BNPB Sudah Evakuasi 1.294 Warga
Baca Juga: PA 212 Bantah Poster Ajakan Reuni Akbar 212 yang Viral di Media Sosial
“Kasus yang dilaporkan masyarakat penistaan agama, penistaan ulama, kenapa tidak diperiksa lebih dulu? Kenapa mereka seperti Denny Siregar, Ade Armando, dan Abu Janda dibiarkan? Siapa yang sebenarnya salah proses?” tanya Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga menegaskan, kenapa kelompok yang kritis atau tidak suka pemerintah digali-gali, diproses, tetapi kelompok yang menjilat didiamkan
Ia menambahkan, bahwa jika persoalan tersebut dibiarkan saja, maka akan menjadi bom waktu yang berpotensi kekacauan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Update Corona Tangsel 12 November 2020: Positif Covid-19 Mendekati 2.000 Kasus
Baca Juga: Dorong Peningkatan Ekspor, Pemerintah Gelar Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition
Habib Rizieq pun mengingatkan pemerintah akan adanya potensi revolusi jika hal seperti ini berlanjut terus.
“Bila tidak mau terjadi revolusi berdarah atu revolusi sosial, ya perbaiki (kondisi ketidakadilan itu),” tegasnya.***