Gegara Melantunkan Lagu Pujian untuk Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ditahan Polisi Militer

- 12 November 2020, 13:26 WIB
Seorang Prajurit TNI Angkatan Udara menyanyikan lagu bernada pujian atas kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab viral di media sosial.
Seorang Prajurit TNI Angkatan Udara menyanyikan lagu bernada pujian atas kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. /Foto: Twitter @Rahman_Nashir/

SEPUTARTANGSEL.COM - Belum usai penyelidikan kasus indisipliner oleh salah satu prajurit TNI yang membuat video dengan narasi "Kami Bersamamu IB HRS" pada Selasa 10 November 2020 kemarin, kini video serupa menghebohkan jagad maya di Twitter dan Instagram.

Salah seorang Prajurit TNI Angkatan Udara berinisial Serka BDS merekam dirinya sedang menyanyikan lantunan sebuah lagu sambutan untuk kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam video berdurasi 25 detik itu, Serka BDS lengkap dengan atribut TNI berbaret biru tua, menyanyikan lantunan lagu.

Baca Juga: Siap Tembus Medan Berat Erupsi Gunung Merapi, Kendaraan Taktis Hagglund Diterjunkan

Baca Juga: Kasus Habib Rizieq Kembali Diungkit, Politisi PDIP Arteria Dahlan Yakin Polisi Profesional

Kasus video ini rupanya sudah diselidiki Puspom TNI. POM TNI akan menyiapkan hukuman kepada yang bersangkutan.

"Sekarang sudah ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) POM TNI AU, sedang didalami untuk diselidiki agar tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang perbuatannya," kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi awak media, Rabu 11 November 2020.

Fajar mengatakan Serka BDS telah melanggar disiplin militer. Saat ini TNI masih menunggu penyelidikan dari POM TNI.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x