Anggota TNI AU Ditahan Karena Buat Video Penyambutan Habib Rizieq, Fadli Zon: Apa Salahnya?

- 12 November 2020, 14:27 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon. /Foto: Instagram @fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang prajurit TNI AU, Serka BDS ditahan oleh POM TNI AU karena membuat video menjelang kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020.

Dalam video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan liriknya diganti dengan kalimat penyambutan kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah.... Disambut prajurit TNI, Allah... Allah.... Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!" demikian lirik yang dinyanyikan anggota TNI tersebut.

Baca Juga: Ada 11.471 Lowongan Kerja di Karirhub Kemnaker, Ini Link Pendaftarannya

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Upacara Penganugerahan Bintang Mahaputera, Ini Kata Arsul Sani

Menanggapi penahanan anggota TNI tersebut, Anggota Komisi I DPR yang juga politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai tidak ada yang salah dengan video oleh prajurit TNI tersebut.

Menurut Fadli Zon, apa yang dilakukan oleh prajurit tersebut adalah bentuk kecintaan TNI kepada ulama.

“Apa salahnya kalau ada prajurit TNI  simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia setelah  tiga setengah tahun?” kata Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Megawati Bilang Jakarta Amburadul, Gembong Warsono: Memang Tidak Ada Perubahan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x