Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Naik ke Status Penyidikan

- 12 November 2020, 16:19 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel
Gisella Anastasia atau Gisel /Foto: Instagram @gisel_la/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar atau Jedar, kini sudah berstatus penyidikan.

Status tersebut ditingkatkan karena laporan terkait video syur mirip artis tersebut telah memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video syur tersebut.

Hal itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, BNPB Sudah Evakuasi 1.294 Warga

Baca Juga: PA 212 Bantah Poster Ajakan Reuni Akbar 212 yang Viral di Media Sosial

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," ungkap Yusri.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 12 November 2020: Positif Covid-19 Mendekati 2.000 Kasus

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x