SEPUTARTANGSEL.COM - Orasi Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad Hanif Bin Abdurrahman Al Attas dalam aksi 211 kemarin mengundang berbagai komentar dari beberapa pihak.
Hanif menyebut remaja yang memenggal kepala guru di Prancis adalah pahlawan karena bereaksi untuk membela kehormatan Nabi Muhammad SAW.
Namun, Ormas PP Muhammadiyah memberi pandangan berbeda terhadap pernyataan Hanif tersebut.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Tetapkan UMK 2021 Paling Lambat 21 November 2020
Baca Juga: Duh, Kampanye Terbuka Donald Trump Sumbang 30.000 Kasus Corona di AS
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mut'i menilai pembunuhan terhadap guru sejarah yang memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad SAW itu adalah tindakan kriminal.
"Kalau umat Islam marah atas penghinaan Nabi Muhammad dan Islam adalah hal yang wajar. Akan tetapi Islam melarang umat Islam melakukan pembunuhan tanpa melalui proses peradilan atau dalam peperangan untuk membela. Pemenggalan kepala itu merupakan perbuatan kriminal," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam pernyataan yang dirilis kepada wartawan, Selasa, 3 November 2020.
Baca Juga: 11 Pemain Positif Covid-19, Ajax Amsterdam Krisis Pemain di Denmark
Baca Juga: Mobil Produk Prancis di Indonesia, Dijual Murah-murah