SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan dan imbauan untuk memboikot produk Prancis kepada Pemerintah Indonesia.
Hal ini, merupakan buntut dari sikap dan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengenai penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dengan membiarkan Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad.
MUI memberikan imbauan boikot terhadap produk Prancis karena Macron dinilai tidak menghiraukan peringatan dari umat Islam se dunia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron
Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas, Ini Proses Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Selain imbauan boikot, MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk memulangkan duta besar Indonesia untuk Prancis.
Bahkan, MUI juga mendesak Mahkamah Uni Eropa untuk mengambil tindakan tegas dan memberikan hukuman kepada Prancis atas sikap Presiden Emmanuel Macron.
MUI mengeluarkan imbauan ini dengan diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam, antara lain, Ikatan Ulama Asia Tenggara dan Wahdah Islamiyah, ormas Islam yang diketuai K.H. Zaitun Rasmin.