KPK Berhasil Tangkap Hiendra Soenjoto Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Harun Masiku Kapan?

- 30 Oktober 2020, 11:21 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /Foto Istimewa

Baca Juga: Harun Masiku Sembilan Bulan Raib, KPK Evaluasi Tim Satgas Pemburu Buronan

Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengevaluasi pencarian para buronan itu, sehingga seluruh buronan bisa ditangkap.

"(Penyidik) bekerja keras semampu mereka dan alhamdulilah tertangkap (Hiendra), mudah-mudahan terhadap DPO lain demikian," kata Karyoto.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera bisa menyusul untuk ditangkap," tuturnya.

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19 Bilang, Semua Kandidat Vaksin Covid-19 Masih dalam Uji Klinis Fase 3

Baca Juga: Tekuk Sparta Prague, Milan Kokoh di Puncak Klasemen Grup H Liga Europa

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.

Harun Masiku menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus itu belum ditangkap dan belum disidang.

Sementara, tersangka lainnya di kasus tersebut yakni Wahyu Setiawan, mantan caleg PDIP Saiful Bahuri, dan Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Baca Juga: Gairah Manokwari Bangkitkan Pariwisata Lewat Lomba Dayung Tradisional

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x