Operasi Zebra di Jaktim di Tiga Titik Ini

- 26 Oktober 2020, 16:27 WIB
Personel gabungan melakukan penyetopan kepada bus yang dianggap melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra, Senin 26 Oktober 2020.
Personel gabungan melakukan penyetopan kepada bus yang dianggap melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra, Senin 26 Oktober 2020. /Foto: Instagram @sudinhub_jaktim

Baca Juga: Tagar #SaveKomodo Trending di Twitter, Netizen: Komodo Not for Sale!

"Operasi ini akan digelar dua sesi, mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB dan lanjut pukul 13.00 sampai 16.00 WIB," ungkap Maulana.

Menurut Maulana, Operasi Zebra kali ini lebih mengedepankan upaya preventif humanis berupa edukasi berlalu lintas yang baik dan benar.

"Kita lebih banyak tentang sosialisasi dan mendidik masyarakat patuh pada lalu lintas," tutur Maulana.

Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Cucu Luhut Binsar Pandjaitan Juga Kritik Pemerintah

Baca Juga: Usai Nyatakan Pensiun, Ini Karier Khabib Nurmagomedov Selanjutnya

Pengendara yang terbukti melanggar ketertiban lalu lintas serta membahayakan diri sendiri dan orang lain menurut Maulana, akan langsung ditindak dengan surat tilang hingga penyitaan kendaraan.

Terdapat tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas di lapangan, di antaranya melawan arus lalu lintas, pelanggaran 'stop line' dan tidak menggunakan helm.

Secara terpisah Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan sebanyak 40 personel Dishub dilibatkan dalam kegiatan Operasi Zebra dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan serta kendaraan melebihi kapasitas.

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Baru Positif Covid-19 di Kota Tangsel

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x