SEPUTARTANGSEL.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tangah menyiapkan 45 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kamera pengawas tilang elektronik tersebut akan ditempatkan tersebar di beberapa titik lokasi di Kota Jakarta.
Uji coba direncanakan mulai pada pertengahan Maret 2020.
Baca Juga: Euro 2020 Tetap Digelar, Jubir EUFA: Kami Belum Menerima Permintaan Penundaan
Kamera pengawas tersebut akan dapat mendeteksi pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan dan plat nomor ganjil-genap.
Berikut ini daftar lokasi kamera tilang elektronik tersebut:
A. Jalur Kota Tua - Gajah Mada - MH Thamrin - Sudirman - Blok M - Senayan.
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera.
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
8. Simpang CSW: 4 kamera.
9. Depan Plasa Senayan 2 arah: 2 kamera.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati: Waspadai Corona, Jangan Abaikan DBD