Baca Juga: Umrah Tahap III Dibuka 1 November 2020, Ini Persiapan Kemenag
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pembakar Ambulans dan Pelaku Perusakan Saat Demo di Makassar
Kapolsek Plandaan AKP Akhwan menuturkan, motif dari pembunuhan tersebut, terjadi dilatarbelakangi oleh rasa sakit tersangka AR kepada korban.
Akhwan mengungkapkan, berdasar keterangan tersangka AR, dirinya memesan akun game online kepada korban.
Mekipun pelaku sudah membayar Rp200 ribu, akun yang dipesan ternyata tidak kunjung diberikan.
Baca Juga: Harun Masiku Sembilan Bulan Raib, ICW: KPK Bukan Tak Mampu, Tapi Memang Tak Mau Mencari
Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Bebas Biaya Airport Tax Mulai Kemarin Sampai Akhir 2020
Polisi saat ini sudah menahan AR di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum.
“Korban dibunuh dengan cara ditendang, kemudian korban jatuh ke dalam Kedung Cinet dan tenggelam, lalu meninggal dunia, jadi bukan karena terpeleset,” kata Akhwan dikutip Seputartangsel.com dari PMJ, Sabtu 24 Oktober 2020.
Dikenal Berprestasi dan Hafiz Quran