Hari Santri Nasional, Mengapa Tanggal 22 Oktober?

- 22 Oktober 2020, 10:26 WIB
Para santri di pondok pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Kota Medan, Sumatera Utara, usai menunaikan salat pada 3 Februari 2013.
Para santri di pondok pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Kota Medan, Sumatera Utara, usai menunaikan salat pada 3 Februari 2013. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Belakangan, Presiden Jokowi akhirnya memang menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015.

Rujukannya adalah satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Saat itu, Hasyim Asy’ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U-20, Menteri PUPR Renovasi 2 Stadion, Termasuk Manahan Solo

Baca Juga: Hari Ini Bioskop di Jakarta Kembali Beroperasi, Penonton Didata Enam Digit NIK

Peran ini sangat terlihat pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945 di saat pengurus NU Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.

Lewat Resolusi Jihad, kaum santri memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia.

Terutama, terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya. Bagi NU, baik Belanda maupun Jepang telah berbuat kezaliman di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Menangkap Enam Pelaku Pembunuhan Wartawan Demas Laira

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x