Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, BMKG: Tiga Provinsi Status Siaga

- 19 Oktober 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. /Foto: Pixabay/j_lloa

Hal ini dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

“Laporan yang saya terima dari BMKG, fenomena La Nina diprediksi akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah bulanan di Indonesia akan naik 20-40 persen di atas normal,” kata Presiden melalui konferensi video di Istana, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Kematian Tertinggi di Jatim

Baca Juga: Memamerkan Aktivis KAMI Dengan Tangan Diborgol, Polisi Dinilai Offside

BMKG menganalisis, berdasarkan catatan historis menunjukkan fenomena La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal.

Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Kemudian, pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?

Baca Juga: Minum Susu Murni, Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

Berdasarkan informasi dari BMKG Pusat, puncak fenomena La Nina diprediksikan terjadi pada Januari hingga Februari 2021.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

x