Bersih-Bersih di Tubuh Polri, Kapolri Idham Azis Perintahkan Penuntasan Kasus Djoko Tjandra

- 17 Oktober 2020, 13:07 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis /Foto : humas.polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus Djoko Tjandra.

Idham pun mengapresiasi jajarannya yang telah menuntaskan penyidikan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Penuntasan kasus Djoko Tjandra adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri, dan Polri serius menuntaskan setiap kasus lainnya,” kata Kapolri di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Suami Nikita Willy Diketahui Pegang Banyak Perusahaan Top

Baca Juga: Hotman Paris Bilang, UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Buru-buru Bayar Pesangon

Kapolri Idham Azis memastikan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran pidana.

Meskipun pelakukanya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kita tindak,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Dewas KPK Tak Dilibatkan dalam Penyusunan Anggaran Mobil Dinas, Ini Alasan KPK

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Segera Cair Semua, Ini Jadwalnya

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan.

Empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan adalah, Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi, dengan dilimpahkan tahap II maka empat tersangka akan segera disidangkan di pengadilan.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x