DPR RI Setujui Anggaran Miliaran Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tolak!

- 16 Oktober 2020, 15:19 WIB
anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin HarisDewas
anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin HarisDewas /Foto: Twitter @sy_haris/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mengetahui adanya usulan pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menegaskan, Dewas pihaknya akan menolak adanya fasilitas mobil dinas tersebut.

"Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021," kata Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh BEM SI, PT Transjakarta Ubah Jalur

"Siapa yang mengusulkan kita tidak tahu. Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut," ucap dia.

Di lain kesempatan, Anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho mengatakan pihaknya tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal mobil dinas tersebut.

Baca Juga: Kartu JKN-KIS Hilang, Lupa Password atau Belum Tahu Nomor Peserta JKN-KIS, Ini Caranya

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Dewas (Tumpak Hatorangan Panggabean), Dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," tutur Albertina.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-71, Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 15 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

Baca Juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Siang Ini, BEM SI Akan Sampaikan Tiga Tuntutan

Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.

"Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ungkap Ali.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x