Baca Juga: Terbukti Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup
Selain itu polisi diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi gesekan dengan massa.
Abdul Mu'ti menegaskan PP Muhammadiyah tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan.
"Kepada aparat keamanan agar tetap melindungi dan mengayomi massa yang berunjuk rasa dengan melakukan pendekatan yang humanis. Kedepankan pendekatan persuasif agar penyampain pendapat bisa berjalan dengan baik," tambah Mu'ti.
Baca Juga: BNPB: La Nina Sudah Melanda, Semua Pemda di Indonesia Harus Siaga!
"Kami tegaskan Muhammadiyah tetap menghormati apabila ada komponen masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai demonstrasi penolakan omnibus law disusupi kepentingan lain seperti upaya melengserkan pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," katanya.***